kompas.com
Ilustrasi
Pendidikan dan latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pengawas SD, SMP, SMA, dan SMK yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, para pengawas sejatinya melakukan supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Antara lain, monitoring, penilaian, pengawasan, pembinaan, dan pengembangan serta pelaporan.
Kepala Disdik Kukar H Hermawan saat menyampaikan materinya dengan tema “Peningkatan Kompetensi Pengawas” di hadapan peserta diklat bagi pengawas di Hotel Fatma Tenggaraong, Jumat (13/10), menyebut tujuan diklat ini selain meningkatkan kompetensi pengawas sekolah/satuan pendidikan, juga dapat menyususun dan mengevaluasi program kepengawasan di sekolah/satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Diharapkan semua guru di Kukar bisa mengunakan komputer agar mudah menyususun program di segala pekerjaan serta memperkuat kemampuan pengawas sekolah. “Melalui pelatihan pengembangan kompetensi ini difokuskan pada peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam mengelola, memimpin, dan menyupervisi guru dalam mengembangkan pembelajaran berbasis inovasi, pemecahan masalah, dan berpikir kritis,” tegasnya.
Hermawan berharap, melalui diklat itu peserta memahami dan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas sekolah dan dapat melaksanakan pembinaan dan pendamping pelaksanaan kurikulum di sekolah/satuan pendidikan. (hmp-3)
Sumber
Tidak ada komentar