ilustrasi
JAKARTA - Membanjirnya produk-produk elektronik khususnya telepon genggam di Indonesia membuat pemerintah mengkaji peraturan tentang tata niaga produk yang masuk ke Indonesia tersebut.Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengaku akan memperkuat peraturan terkait dengan hal tersebut, sehingga ke depannya tidak sembarangan produk dapat bebas diperjualbelikan di Indonesia.
"Makanya, regulasi teknis kami keluarkan untuk menjaga agar handphone yang tidak sesuai peraturan masuk," ujar Gita, hari ini di Jakarta.
Gita mengungkapkan, penguatan regulasi tersebut juga dilakukan guna memperkuat pasar produk dalam negeri, sehingga pengusaha lokal juga diuntungkan oleh pasar yang besar di Indonesia.
Meski demikian, Gita menegaskan bahwa saat ini kinerja impor Indonesia masih menunjukkan angka yang wajar. Walaupun tinggi kinerjanya, masih didominasi oleh impor produk penolong dan pendukung bahan baku.
"Impor tidak diredam. Selama mereka mengikuti peraturan. Tapi, kalau melanggar K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup), itu harus kami cegah," tegasnya.
Sumber
Tidak ada komentar