Select Menu

ads2

Slider

Featured Post (Slider)

Rumah - Interior

Recent Comments

Kesehatan

Social Icons

google plus facebook linkedin

Artikel Popular

Portfolio

Motivasi Kerja

Travel

Performance

Cute

My Place

Motivasi Kerja

Racing

Videos

» » Tipikal Pengemudi Berbahaya dan Cara Menghindarinya
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama



Jakarta - Divisi Humas Mabes Polri merilis ciri pengemudi mobil 'berbahaya' di jalan. Mereka kerap naik pitam dan melakukan intimidasi fisik bila bersenggolan di jalan. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pengemudi lain sebaiknya menghindari ciri pengemudi ini.

"Aggressive drivers cenderung ingin menang sendiri dan tidak mengindahkan peraturan lalu-lintas yang ada," tulis Divisi Humas Polri, Rabu (2/5/2012).

Berikut ciri-ciri perilaku pengemudi 'berbahaya' di jalan:
  1. Melanggar lampu merah dan tidak mengindahkan rambu stop.
  2. Melaju kencang, tidak menjaga jarak (menempel terlalu dekat dengan kendaraan di depannya) dan melaju di antara lajur.
  3. Menyalip kendaraan lain dari kiri.
  4. Melakukan gerakan tangan atau gesture muka yang kurang pantas (tidak sopan)
  5. Berteriak-teriak, membunyikan klakson berlebihan, dan mengedipkan lampu jauh secara terus-menerus.
Nah, agar terhindar dari pengemudi berkelakuan jagoan itu, langkah awal adalah menghindarinya. Bila tidak jangan berlaku seolah-olah menantang.

Divisi Humas Mabes Polri pun membeberkan beberapa tips menghadapi pengemudi jagoan:
  1. Berusahalah menjauh dari pengemudi agresif tersebut dengan aman.
  2. Jangan 'menantang' pengemudi agresif tersebut dengan ikut mempercepat kendaraan Anda atau mempertahankan jalur.
  3. Pastikan sabuk keselamatan terikat dengan sempurna. Hal ini untuk melindungi Anda dari manuver tiba-tiba yang membahayakan.
  4. Penting juga untuk menghindari kontak mata dengan pengendara agresif tadi.
  5. Acuhkan segala gerak gerik atau gesture yang memancing emosi. Jangan menimpali gesture mereka.
  6. Laporkan pengendara agresif tersebut kepada pihak berwenang atau penegak hukum. Jika pengemudi yang Anda hadapi tersebut mengendarai kendaraan suatu instansi (terdapat ciri kantor atau perusahaan) laporkan ke instansi terkait. Berikan gambaran kejadian, ciri kendaraan, nomor polisi kendaraan, lokasi serta arah perjalanan.
  7. Jika memungkinkan, laporkan langsung kejadian melalui telepon genggam ke nomor darurat (polisi). Pastikan Anda berada di tempat yang aman saat menelepon (menepilah dan jangan mengemudi sambil menelepon).
Jadi langkah awal yang penting menghindari. Bila tidak bisa, segera mengontak kepolisian. "Tetap waspada dan hindarkan diri Anda dari perilaku agresif berkendara," tutup Divisi Humas Mabes Polri dalam tipsnya.

About Unknown

Beritabuzz.blogspot.com merupakan salah satu divisi pengembangan Portal Online Pengetahuan Umum dari Kios Buku Gema (Gemar Membaca)™.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply