KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Situs Liyangan di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2011). Situs Liyangan ditemukan di bawah Gunung Sindoro di Kabupaten Temanggung pada kedalaman delapan meter di bawah permukaan tanah. Di sekitar candi ditemukan pula bangunan rumah yang mengindikasikan adanya permukiman penduduk.
TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Penambang pasir di kompleks Situs Liyangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kembali menemukan bagian bangunan situs tersebut.
Anggota masyarakat peduli Situs Liyangan, Budiyono, di Temanggung, Senin, mengatakan, bangunan yang diduga berupa pelataran peribadatan (altar) tersebut ditemukan di sebelah utara candi induk yang terletak di Kecamatan Ngadirejo itu.
"Temuan bagian situs ini di luar tanah yang telah dibeli Pemkab Temanggung. Kebetulan pemilik tanah mengizinkan masyarakat melakukan penambangan, dan bangunan ini ditemukan," katanya.
Bagian yang baru terlihat di bangunan yang diduga altar tersebut adalah dinding sisi selatan dengan panjang sekitar 10 meter dan tinggi 1,5 meter.
"Kami belum mengetahui luasan altar ini karena baru kelihatan sebagian, sedangkan bagian lainnya masih tertimbun tanah dan pasir," katanya.
Sugiyanto, seorang warga Liyangan yang ikut menjaga kompleks Situs Liyangan, mengatakan bangunan tersebut belum diketahui secara pasti.
Hingga saat ini, katanya, masyarakat hanya menduga bahwa bangunan tersebut merupakan altar. Dugaan tersebut didasari pada pengamatan bentuk bangunan.
Selain itu, katanya, batuan yang digunakan untuk bangunan memiliki wujud yang sama dengan pelataran candi yang ditemukan sebelumnya. "Batunya sama, susunannya juga, tetapi ini baru terlihat sedikit," tambahnya.
Ia mengatakan, didorong rasa penasaran, warga kemudian melakukan penggalian secara mandiri sekalian untuk mendapatkan pasir.
"Meskipun kami menggali, tetapi kami tidak merusak bangunan, kami sangat berhati-hati," katanya.
Ia mengatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Balai Arkeologi Yogyakarta, serta Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah (BP3 Jawa Tengah).
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Subekti Prijono mengatakan, untuk proses ekskavasi Situs Liyangan, saat ini sedang dilakukan proses pengalihan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Ia mengatakan, pengalihan dilakukan karena dana yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten untuk proses ekskavasi tidak mencukupi karena akan memakan banyak anggaran.
Tidak ada komentar