BI menyatakan segara melakukan standarisasi e-money/uang elektronik.
BI: 2013, Standarisasi E-Money Diberlakukan
(REUTERS)
VIVAnews - Bank Indonesia menyatakan segara melakukan standarisasi e-money atau uang elektronik. Hal ini bertujuan untuk mendorong layanan dan transaksi uang elektronik tersebut semakin efisien dan efektif.
"Tahun depan akan ada standarisasi kartu dan sistemnya," kata Deputi Direktur Departemen Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI, Sri Suparni JF di Gedung Bank Indonesia, Selasa 4 September 2012.
Saparni menegaskan, saat ini, satu unit electronic data capture (EDC) hanya bisa diakses oleh satu penerbit. Misalnya, EDC di jalan tol hanya bisa diakses oleh kartu E-toll Card.
"Dengan adanya standarisasi tersebut, diharapkan satu EDC dimungkinkan untuk digunakan oleh beberapa kartu lain," ujarnya.
Kendati demikian, Saparni mengaku bahwa masih ada kendala dalam melakukan standarisasi tersebut. Sebab, bank masih terkendala kontrak eksklusif yang sudah dibuat antara merchant dan penyelenggara e-money.
"Beberapa sudah mau kok. Dalam pemberian izin e-money, kami sudah memberitahu bahwa suatu hari kami minta mereka untuk saling terhubung maka mereka harus mau," ujarnya.
Saat ini, menurutnya, jumlah transaksi e-money mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Di 2010, nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, tetapi di 2011 terbukukan sebesar Rp981,2 miliar.
"Di Juli 2012, jumlah tansaksi juga mencapai 51,7 juta, dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun. Ke depan, potensinya akan banyak dikembangkan," tegas Saparni.
Dari total transaksi tersebut, paling banyak didominasi oleh sektor transportasi, seperti penggunaan E-Toll di Desember 2012 yang mencapai 67,8 persen. Di Juli 2012, naik menjadi 82,4 persen.
Sementara itu, dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dan di Juli 2012 meningkat lagi menjadi 16,12 persen.
"Kendala e-money itu infrastrukturnya yang belum ada dimana-mana, dan belum banyak juga merchant. Banyak merchant yang belum bisa pembayaran e-money," ungkap Saparni. (adi)
Tidak ada komentar