Saat ini BI telah memberikan izin kepada 12 penerbit e-money.
VIVAnews- Bank Indonesia tengah memproses ijin empat penerbit uang elektronik (e-money). Belakangan ini penggunaan e-money terus mengalami kenaikan cukup signifikan.
Direktur Pengembangan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI J.F Sri Suparni mengatakan empat penerbit itu berasal dari sektor perbankan (2) dan lembaga keuangan non bank (2). Saat ini BI telah memberikan izin kepada 12 penerbit e-money, dengan 17 instrumen yang beredar di masyarakat.
Ke 17 jenis kartu yang dikeluarkan oleh 12 penerbit baik bank maupun non-bank. Diantaranya adalah, BCA yang mengeluarkan Flazz, Bank Mandiri dengan produk Indomaret Card, Gaz card dan E-toll, Bank Mega dengan Studio Pass card dan Smart Card, BNI mengeluarkan Java Jazz Card dan Kartuku.
Selain itu, BRI juga mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk Jak Card, PT Indosat mengeluarkan Dompetku, PT Skye Sab Indonesia dengan produk Skye Card, PT Telkom Indonesia mengeluarkan Flexy Card dan i-Vas Card, PT Telkomsel dengan produk T-Cash, PT XL Axiata mengeluarkan XL Tunai, dan PT Finnet Indonesia mengeluarkan FinChannel.
Hingga Juli 2012, instrumen e-money tercatat 17 juta, dengan jumlah transaksi 51,78 juta. Nilai transaksi sendiri mencapai Rp1 triliun. Angka itu meningkat signifikan jika dibandingkan akhir 2011 jumlah instrumen e-money mencapai 14 juta, dengan total transaksi 41 juta dan nilai transaksi Rp981 miliar.
Sumber
Tidak ada komentar