KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemegang izin konsesi bisa memakai kawasan hutan untuk mengembangkan sapi demi mendukung swasembada daging nasional. Langkah ini dimungkinkan karena pembangunan kehutanan tidak semata menanam pohon, tetapi juga beternak dan menanam palawija untuk penghasi lan jangka pendek.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini di Jakarta, Selasa (27/11/2012). Kementerian Kehutanan telah mencadangkan sedikitnya 35,4 juta ha kawasan hutan rusak untuk investasi.
Pemegang izin konsesi kawasan hutan, selain menanam pohon juga bisa mengembangkan peternakan sapi secara terpadu. "Jumlah penduduk bertambah, pendapatan meningkat, dan permintaan pangan juga naik sehingga pengusaha kehutanan harus bisa melihat peluang ini untuk mengisi pasar domestik," kata Zulkifli.
Kemenhut mencadangkan 13,2 juta ha untuk investasi hak pengusahaan hutan (HPH) berbasis tebang pilih, 7,4 juta ha untuk investasi hutan restorasi yang bertujuan memulihkan kondisi kawasan tersebut seperti sedia kala, 9,1 juta ha untuk hutan tanaman industri (HTI), dan 5,5 juta ha untuk hutan tanaman rakyat (HTR).
Tidak ada komentar