mashable
INILAH.COM, California - Survei terbaru menunjukkan bahwa mayoritas pihak berwajib atau sekitar 80% menggunakan media sosial untuk melawan kejahatan.
Seperti diwartakan Mashable, survei yang melibatkan lebih dari 1.200 petugas penegak hukum di berbagai tingkatan, menyatakan bahwa empat dari lima dari mereka telah menggunakan platform media sosial seperti Facebook atau Twitter untuk bantu melakukan penyelidikan kejahatan.
Survei itu dilakukan oleh LexisNexis Risk Solutions, sebuah firma penyedia layanan informasi.
Sementara itu, sejumlah agensi penegak hukum di wilayah berpopulasi lebih rendah menggunakan media sosial, cenderung untuk lebih kurang menggunakannya, yakni sebesar 71% saja.
Sedangkan sejumlah agensi penegak hukum untuk tingkatan lokal yang lebih tinggi lagi, angka penggunaannya lebih besar lagi, yakni mencapai 82%. [ikh]
Tidak ada komentar