Ilustrasi - ceritadayak.com
KETAPANG – Penemuan situs candi purbakala di kawasan Negeri Baru Kabupaten Ketapang akan menjadi kawasan penelitian. Pemerintah pusat akan membantu untuk pembebasan lahan di areal situs yang saat ini telah menjadi pemukiman masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Yudo Sudarto. Pembebasan lahan itu diharapkan bisa memudahkan pemerintah dan para ahli melakukan penelitian di kawasan tersebut.
“Saat ini situs yang beberapa bagian sudah digali, kita tutup lagi sementara. Peneliti dari Arkeologi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkirakan situs tersebut merupakan peninggalan zaman Kerajaan Tanjungpura,” kata Yudo Sudarto.
Kata Yudo, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memerlukan waktu untuk mengalkulasi berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan areal candi tersebut. Pemerintah pusat menganggap penting pembebasan lahan, karena situs purbakala tersebut bukan hanya membuka lembaran sejarah yang belum terungkap, tak hanya di Ketapang. Namun juga sejarah Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang kekurangan dana mengungkap situs purba, yang diperkirakan sebuah candi tersebut. Sejak Januari, kegiatan penelitian dihentikan karena keterbatasan anggaran. Kuat dugaan bahwa situs candi tersebut bekas Kerajaan Tanjungpura. Sebab hanya kerajaan tersebut yang ada di Kalimantan Barat. Candi yang ditemukan ada tiga buah, yaitu candi utama yang berisi sumuran satu buah dan candi pengapit dua buah. Namun tidak seperti kompleks candi yang biasanya berjumlah lima sampai tujuh buah dan letaknya tidak simetris di kiri-kanan.
Dia mengutarakan, kemungkinan bangunan ini belum jadi seluruhnya. Juga ada spekulasi yang mengatakan bahwa tahun pembuatannya di akhir abad ke-14 yang sudah mulai masuknya peradaban Islam karena situs Keramat Sembilan yang ada di Negeri Baru, tercatat tahun 1418 M. Sedianya, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda, dan Olahraga Ketapang, Kalbar, berencana menjadikan situs tersebut sebagai bangunan benda cagar budaya (BCB). (KiA)
Sumber
Tidak ada komentar