Oleh Prita H. Ghozie, Perencana Keuangan ZAP Finance
JAKARTA. Pernahkah Anda mengajukan pinjaman? Saat ini, sangat lumrah bagi masyarakat di Indonesia mencari bantuan kredit untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Itulah salah satu alasan pengguna fasilitas pinjaman perumahan, kendaraan, hingga kartu kredit terus meningkat setiap tahun.
Meski proses aplikasinya mudah, bahkan seringkali sehari bisa masuk tiga SMS penawaran pinjaman, nyatanya belum tentu semua aplikasi kita akan dimuluskan oleh pihak kreditur. Mengapa demikian? Simak tulisan berikut.
Ibarat memilih jodoh, pihak kreditur punya beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon peminjam. Kriteria ini adalah lima faktor, yang dalam dunia keuangan dikenal dengan 5 C’s.
Pertama, Character. Karakter adalah bagaimana perilaku Anda sebagai seorang peminjam. Hal ini dinilai sangat penting karena akan menentukan apakah Anda akan beritikad baik untuk membayar atau kira-kira akan ngemplang selama masa pinjaman. Informasi mengenai karakter dapat diakses di Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Informasi ini dikenal dengan nama proses BI Checking.
Sebagai debitur lama maupun yang masih calon, Anda berhak untuk mengetahui seperti apa nilai rapor kredit Anda saat ini. Dalam dokumen tersebut, setiap transaksi finansial yang dilakukan oleh seseorang akan terekam secara jelas.
Misalnya, Anda memiliki kartu kredit dari bank tertentu, di situ akan terlihat profil pembayaran Anda setiap bulan. Apakah selalu melunasi penuh tagihan atau hanya membayar cicilan minimumnya. Apakah Anda membayar tepat waktu atau melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Dari aspek kolektibilitas, rapor Anda dapat tergolong: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, macet. Kredit Anda tergolong non-performing loan apabila termasuk kategori “dalam perhatian khusus” atau bahkan lebih buruk.
Meski begitu, Anda tidak tergolong ke dalam Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia, karena istilah ini hanya digunakan terkait dengan cek dan atau bilyet giro. SID juga akan menyimpan data Anda selama 24 bulan terakhir, berdasarkan laporan dari berbagai bank dan lembaga pemberi pinjaman.
Biasanya, aplikasi Anda akan ditolak jika nilai dari hasil proses BI Checking tergolong non-performing loan. Kreditur juga akan lebih berhati-hati jika Anda tidak memiliki catatan sebagai peminjam, karena agak sulit bagi mereka untuk memprediksi bagaimana “kelakuan” Anda kelak.
Bijak soal agunan
Kedua, Capacity. Anda harus selalu memastikan bahwa cicilan bulanan dapat dibayar dengan tepat waktu. Idealnya, sebuah rumah tangga hanya punya cicilan kewajiban dengan nilai maksimal 35% dari penghasilan rutin bulanan. Anda harus ingat bahwa nilai ini merupakan nilai total, jadi silakan jumlah semua cicilan bulanan, dari mulai cicilan rumah, kendaraan, hingga handphone.
Ketiga, Collateral. Semakin tinggi nilai agunan yang Anda berikan untuk sebuah pinjaman, maka semakin besar poin penilaian untuk Anda. Meski demikian, saya sangat tidak menyarankan Anda untuk menggunakan aset sebagai agunan yang nilainya melebihi 100% dari nilai pinjaman.
Sungguh konyol jika Anda menggadaikan rumah senilai Rp 500 juta, hanya untuk pinjaman senilai Rp 100 juta. Apabila jenis pinjaman adalah tanpa agunan atau fasilitas kartu kredit, maka konsekuensinya adalah kreditur akan menerapkan suku bunga yang lebih tinggi sebagai penawar risiko gagal bayar.
Keempat, Conditions. Ada beberapa kondisi standar yang harus Anda penuhi, sebutlah tenor maksimal dari pinjaman tersebut, usia minimal untuk mendapatkan kredit, dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi ini ditetapkan oleh masing-masing kreditur dan syaratnya bisa bervariasi satu dengan lainnya.
Kelima, Capital. Selain kemampuan untuk membayar, jumlah aset investasi yang telah dimiliki saat ini juga menjadi faktor penentu. Semakin banyak saldo tabungan, deposito, dan aset investasi lainnya akan memperbesar kemungkinan Anda mendapatkan fasilitas pinjaman. Itu sebabnya, ada beberapa bank yang bahkan dapat memberikan pinjaman dengan suku bunga di bawah rata-rata apabila Anda memiliki saldo sejumlah tertentu di bank yang sama. Ya, wajar saja, itu duitnya, ya duit Anda juga!
Memahami lima kriteria penilaian kredit sangat penting bagi setiap orang, terutama Anda yang berencana atau sudah memiliki fasilitas pinjaman. Proses cek dan ricek juga sebaiknya dilakukan agar data menyangkut diri Anda sudah akurat dan terbarukan.
Mengetahui rapor kredit juga sangat penting untuk membangkitkan rasa bijak dalam memanfaatkan kemudahan kredit. After all, pinjaman merupakan utang yang harus dibayar lunas dan bukan tambahan penghasilan.
Tidak ada komentar